Dorong Pidana LGBT di RKUHP, Mahfud MD Dikecam

Menkopolhukam Mahfud MD secara terang-terangan kembali mendorong upaya kriminalisasi kelompok LGBT lewat revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pernyataan itu dinilai memperburuk intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas tersebut.

sumber: www.voaindonesia.com