Keputusan Polda Sulawesi Selatan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur oleh ayah kandungnya karena "tidak cukup bukti" menunjukkan kepentingan korban "masih kerap diabaikan", kata kuasa hukum korban dan sejumlah pakar hukum pidana.
sumber: www.bbcindonesia.com