Soal Gubernur Tolak Lantik Penjabat Bupati Usulan Pemerintah, DPR: Imbas Abai Pertimbangan MK

JAKARTA, - Anggota DPR RI, mardani Ali Sera menyoroti adanya Gubernur yang menolak melantik penjabat Bupati usulan dari pemerintah.

Politisi PKS ini menilai penolakan tersebut sebagai imbas dari pemerintah yang abai pertimbangan MK (menerbitkan aturan teknis pengisian penjabat kepala daerah secara transparan).

"Prinsip demokrasi jelas dihiraukan, seperti usulan penjabat tidak diumumkan ke publik serta tidak diketahui juga penentuannya," kata Mardani di Jakarta, Senin (23/5/202).

Menurutnya sebelum kegaduhan semakin meluas, maka pemerintah perlu memperbaiki kebijakan penentuan kepala daerah yakni dengan merumuskan aturan teknis sesuai dgn putusan MK.

"Jika tetap memaksakan melantik tanpa mengikuti putusan MK, bisa terjadi cacat hukum dan publik dapat mengajukan uji materi terhadap aturan yang dijadikan dasar penunjukan pejabat tersebut. Jalannya pemerintahan pun bisa terganggu," tuturnya.

Dalam hal ini, Mardani mengatakan memulihkan kondisi ekonomi dan menjaga stabilitas di daerah menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi para penjabat.

Terkait hal itu, lanjut Mardani, mereka tidak hanya dituntut memiliki waktu, pengetahuan dan integritas, tetapi juga mesti diterima secara politik di daerahnya.

"Kehati-hatian perlu diterapkan sejak awal dalam penentuan penjabat," tegasnya.



sumber: www.jitunews.com