Mantan Walkot Yogyakarta Dicokok KPK, Diduga Terlibat Suap Perizinan Apartemen

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencokok mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6). Diduga penangkapan ini terkait suap perizinan pembangunan apartemen di kawasan Yogyakarta.

"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/6).

Ali mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa bukti berupa dokumen dan uang.

Sampai saat ini, KPK mengamankan total 9 orang di Yogyakarta dan Jakarta. Mereka terdiri dari unsur Pemkot Yogyakarta dan swasta.

Mereka telah digiring ke kantor KPK untuk diperiksa. Lembaga antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pada mereka.

Diketahui, Haryadi Suyuti menjadi wali kota Yogyakarta sejak Desember 2011 hingga Mei 2022. Sebelum penangkapan ini, ia pernah membantah terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Saluran Air Hujan di Jalan Soepomo, Batikan, Umbulharjo.



sumber: www.jitunews.com