JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen tidak akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk tersangka buron, Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu mengaku bakal terus malacak keberadaan tersangka...
sumber: www.republika.co.id