Bukan Milik China, Taipei: Selat Taiwan adalah Perairan Internasional

TAIPEI, - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Joanne Ou, pada Selasa (14/6) menegaskan bahwa Selat Taiwan adalah wilayah perairan internasional dan pemerintah Taiwan mendukung operasional kapal perang Amerika Serikat di wilayah itu.

"Selat Taiwan adalah perairan internasional, dan perairan di luar perairan teritorial kami tunduk pada prinsip 'kebebasan laut lepas' dari hukum internasional," katanya kepada wartawan, dikutip Reuters.

Ia menambahkan bahwa Taiwan selalu menghormati tindakan kapal asing di Selat Taiwan yang mematuhi hukum internasional, termasuk operasional kapal perang Amerika Serikat.

"Kami memahami dan mendukung kontribusi misi kebebasan navigasi AS untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional," tambahnya.

Selat Taiwan diketahui sering menjadi sumber ketegangan militer antara China Daratan dan Taiwan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kapal perang AS, dan sekutunya seperti Inggris dan Kanada, telah berlayar melalui selat itu, dimana hal itu memicu kemarahan Beijing.

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin pada hari Senin (13/6) mengatakan bahwa Beijing memiliki hak berdaulat dan administratif terhadap Selat Taiwan. Pernyataan itu menyangkal klaim yang dilontarkan oleh AS bahwa Selat Taiwan merupakan perairan internasional.

“China memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas Selat Taiwan, sambil menghormati hak sah negara lain di wilayah maritim yang relevan,” kata Wang dalam sebuah konferensi pers di Beijing, dikutip Sputh China Morning Post.

“Tidak ada yang namanya 'perairan internasional' di UNCLOS. Dengan mengklaim bahwa Selat Taiwan adalah perairan internasional, beberapa negara bermaksud membuat alasan untuk manipulasi masalah Taiwan dan mengancam kedaulatan dan keamanan China,” tambahnya.



sumber: www.jitunews.com