Beijing Bilang Selat Taiwan Milik China, Bukan Perairan Internasional

BEIJING, - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin pada hari Senin (13/6) mengatakan bahwa Beijing memiliki hak berdaulat dan administratif terhadap Selat Taiwan. Pernyataan itu menyangkal klaim yang dilontarkan oleh AS bahwa Selat Taiwan merupakan perairan internasional.

Menurut Wang, Selat Taiwan termasuk dalam wilayah perairan dan zona ekonomi eksklusif China sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“China memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas Selat Taiwan, sambil menghormati hak sah negara lain di wilayah maritim yang relevan,” kata Wang dalam sebuah konferensi pers di Beijing, dikutip Sputh China Morning Post.

“Tidak ada yang namanya 'perairan internasional' di UNCLOS. Dengan mengklaim bahwa Selat Taiwan adalah perairan internasional, beberapa negara bermaksud membuat alasan untuk manipulasi masalah Taiwan dan mengancam kedaulatan dan keamanan China.”

Menurut UNCLOS, negara-negara dapat mengklaim wilayah selebar 12 mil laut (22 km) dari pantai sebagai laut teritorial mereka, dimana mereka memiliki kedaulatan penuh. Sebuah negara juga dapat mengklaim wilayah hingga 200 mil laut dari bibir pantai sebagai zona ekonomi eksklusif, dimana mereka berhak memanfaatkan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Hanya saja, negara lain masih memiliki hak untuk berlayar atau terbang di atas perairan itu.

Pada hari Sabtu, Menteri Pertahanan Wei Fenghe mengatakan kepada Menhan AS Lloyd Austin di Dialog Shangri-La di Singapura bahwa China siap perang dengan pihak yang ingin memisahkan Taiwan dari China Daratan.

“Jika ada yang berani memisahkan Taiwan dari China, kami tidak akan ragu untuk melawan … Kami akan berjuang dengan segala cara. Dan kami akan berjuang sampai akhir. Ini adalah satu-satunya pilihan untuk China.”



sumber: www.jitunews.com