Canangkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Kajati Aceh: Sesuai Instruksi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

ACEH, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Aceh Besar, pada Senin, 13 Juni 2022, dan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

Bambang Bachtiar mengatakan kedatangannya bersama jajarannya di Kejari Aceh Besar untuk memberikan motivasi atau support dalam kinerja dan kewenangan jaksa di daerah agar maksimal.

Kunjungan kerja itu juga bertujuan agar secara langsung memantau kondisi pegawai, serta memberi arahan kepada seluruh pegawai di Kejari Aceh Besar.

"Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bambang Bachtiar

Selain itu, Kajati Aceh mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan Kajari Aceh Besar, Basril G dan jajarannya, diantaranya dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik dan mewujudkan 'Kejaksaan Digital'.

Bambang Bachtiar berpesan kepada Kepala Kejari Aceh Besar, Basril agar turut serta menjalin sinergitas dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan unsur Forkopimda dalam melakukan pengamanan, pengawalan dan pendampingan hukum terhadap proyek pembangunan strategis pemerintah melalui Bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, Kajati Aceh juga mencanangkan pembangunan Rumah Rehabilitasi Narkoba, mengingat tingginya kasus Narkotika di wilayah Aceh Besar, disertai dengan penuhnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tahanan dalam kasus tindak pidana narkoba.

"Rumah Rehabilitasi ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin," ucap Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Aceh langsung meninjau lokasi rencana tempat untuk rehabilitasi di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar yang didampingi oleh Kejari Aceh Besar, Bupati Aceh Besar, Plt Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur Rumah Sakit.

Tak hanya itu, dalam kegiatan kunjungan kerja, Kajati Aceh turut serta membawa Tim Pengawasan untuk melakukan Inspeksi Umum pada setiap bidang di Kejari Aceh Besar.

Kemudian juga melakukan pemantauan terhadap fasilitas- fasilitas pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Aceh Besar.



sumber: www.jitunews.com