Viral Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Bakal Blacklist Pelaku Pakai NIK

JAKARTA, - Belum lama ini viral sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh penumpang kereta api. Dalam video tersebut, terlihat tangan pelaku meraba-raba paha penumpang disebelahnya.

Menanggapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memblaklist pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

KAI menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir kejadian yang membuat penumpang tidak nyaman, seperti pelecehan seksual.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," kata EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto, seperti dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (21/6/2022).

Asdo mengatakan bahwa perusahaan menolak memberikan pelayanan bagi penumpang yang terbukti melakukan perbuatan yang melanggar etika dan berbuat asusila.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut KAI akan melakukan sosialisasi di media, pengumuman di stasiun, dan selama perjalanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," jelasnya.



sumber: www.jitunews.com