Bendum PBNU jadi Tersangka Korupsi, Musni Umar Prihatin

JAKARTA, – Sosiolog Musni Umar mengaku prihatin atas ditetapkannya Ketum HIPMI sekaligus Bendum PBNU Mardani H Maming sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, kasus ini menandakan bahwa tindak korupsi sudah meluas, bahkan menjangkiti pengusaha dan anak muda.

“Prihatin sekali tokoh muda Ketum HIPMI dan Bendum PB NU jadi tersangka korupsi,” tulisnya di akun Twitter @musniumar, dikutip Selasa (21/6).

“Ini indikator korupsi semakin meluas tidak hanya pejabat negara yang korupsi tapi juga pengusaha dan kaum muda,” lanjutnya.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun berharap pengusaha maupun kaum muda berhati-hati karena pusaran korupsi bisa menyeret siapapun. “Semoga jadi pelajaran,” pungkas Musni.

Sebelumnya, Bendum PBNU) Mardani H Maming, usai ditetapkan sebagai tersangka, mengakui tengah mengalami kriminalisasi. Ia mengharapkan negara mampu melawan mafia hukum.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," kata Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI.



sumber: www.jitunews.com