JAKARTA, - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) selama 12 jam.
Ia mendatangi Gedung Bundar Kompleks Kejagung untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB dan baru keluar pada pukul 21.10 WIB.
"Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Sayangnya, ia menolak untuk memberi tahu materi pemeriksaan. Ia hanya menegaskan kehadirannya di Kejagung sebagai bentuk ketaatan pada hukum yang dilakukan oleh rakyat Indonesia.
"Saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik," ujarnya sembari masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi.