Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Garuda Rp 8,8 triliun

JAKARTA--Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan jumlah kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011-2021 mencapai Rp 8,8 triliun....

sumber: www.republika.co.id