AS Tuduh Lima Perusahaan China Ikut Bantu Operasi Militer Rusia di Ukraina

WASHINGTON, - Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan telah memasukkan lima perusahaan di China ke daftar penerima sanksi pada hari Selasa (28/6) karena diduga mendukung industri militer dan pertahanan Rusia dalam melancarkan operasi militer khusus di Ukraina.

Departemen Perdagangan, yang mengawasi daftar penerima sanksi AS, mengatakan bahwa perusahaan yang ditargetkan telah memasok barang ke "entitas" Rusia yang menjadi perhatian sebelum invasi ke wilayah Ukraina dilancarkan pada 24 Februari kemarin. Lembaga itu menambahkan bahwa mereka "terus menanda-tangani kontrak untuk memasok entitas Rusia yang terdaftar dan pihak yang terkena sanksi atas serangan ke Ukraina.

"Tindakan hari ini mengirimkan pesan yang kuat kepada entitas dan individu di seluruh dunia bahwa jika mereka berusaha mendukung Rusia, Amerika Serikat juga akan menghentikan mereka," kata Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.

"Kami tidak akan ragu untuk bertindak, di mana pun pihak berada, jika mereka melanggar hukum AS," kata Asisten Menteri Perdagangan untuk Administrasi Ekspor Thea Rozman Kendler menambahkan.

Hingga saat ini kantor Kedutaan China di Washington belum mengeluarkan tanggapan terkait sanksi tersebut. Hanya saja, Kedubes China sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah China sejauh ini tetap bersikap netral dengan tidak mengirimkan bantuan militer ke Rusia maupun Ukraina.

Kedubes China untuk AS juga akan mengambil "langkah-langkah yang diperlukan" untuk melindungi hak-hak perusahaannya, dengan alasan bahwa sanksi tersebut melanggar hukum internasional.

Sementara itu, lima perusahaan China yang masuk ke dalam daftar penerima sanksi AS itu, diantaranya Connec Electronic Ltd, World Jetta yang berbasis di Hong Kong, dan Logistics Limited, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Sedangkan dua perusahaan lain, King Pai Technology Co, Ltd dan Winninc Electronic juga belum mengeluarkan komentar.

 



sumber: www.jitunews.com