JAKARTA, – Sebanyak 12 gerai Holywings dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI usai di antaranya tak memiliki sertifikat usaha bar.
Namun penutupan Holywings itu dinilai Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo sebagai bukti bahwa pengawasan Pemprov DKI sangat lemah. Pasalnya, Holywings sendiri ditindak setelah promosi minuman beralkohol gratis bagi Muhammad dan Maria viral di media sosial.
"Kenapa Pemprov baru bertindak setelah viral masalah Holywings ini. Gerai-gerai ini bukan baru berdiri satu dua minggu. Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan?" ujarnya, Kamis (30/6).
Angggara lantas menduga, selain Holywings, banyak restoran hingga bar yang melanggar aturan, seperti tak memiliki izin usaha.
Dia berharap kasus Holywings ini menjadi evaluasi bagi Pemprov DKI supaya dapat menegakkan hukum secara adil.
"Seharusnya Pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain,” tegasnya.