Tantang ACT Diaduit Soal Transkasi Terorisme, PPP: Harus Berani Buka Diri ke Publik

JAKARTA, - Anggota Komisi III F-PPP Arsul Sani menantang ACT untuk membuka data pendanaan yang dilakukan lembaganya ke publik. Dengan demikian, ia menyebut tuduhan terkait penyalahgunaan dana ACT ke aktivitas terlarang bisa diselesaikan.

"Seyogianya kalau ACT itu clear, tidak ada penyimpangan seperti yang diduga tersebut. Maka ACT harus berani membuka diri kepada publik, siap diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah," kata Arsul Sani kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

"Buka juga oleh ACT sendiri paling tidak beberapa tahun ke belakang bagaimana mereka menggunakan dana filantropi atau amal yang diperoleh dari masyarakat. Pertanyaannya mereka berani tidak untuk diaudit investigatif oleh auditor independen, termasuk untuk merespons dugaan transaksi mencurigakan terkait terorisme," tambahnya.

Arsul Sani lantas menyinggung tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transksi Keungan (PPATK). Ia menyebut sudah menjadi kewajiban PPATK untuk mengaudit dana lembaga yang diduga untuk membiayai aktivitas terlarang.

"Tugas PPATK kan memang melakukan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Jika hasil analisisnya memang transaksi keuangan mencurigakan tersebut terindikasi dengan suatu kejahatan tertentu, termasuk terorisme maka ya PPATK memang diwajibkan untuk meneruskannya kepada penegak hukum," jelasnya.

 



sumber: www.jitunews.com