JAKARTA, - Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyimpangan dana donasi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta dugaan tersebut diusut sampai tuntas.
"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat tentu kita prihatin dan harus diusut tuntas, karena yang menyumbang itu berharap dana digunakan semaksimal-maksimalnya untuk kepentingan yang memerlukan," kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).
Dasco desak aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana. Selain itu, politikus Gerindra ini juga minta masyarakat untuk tidak terlalu berspekulasi dan menyerahkan masalah ini kepada aparat.
"Oleh karena itu, kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini. Kepada masyarakat luas sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, kepada aparat hukum kita minta diusut saya tuntas tuntasnya," ujarnya.
"Kepada komisi teknis dalam hal ini Komisi Hukum, Komisi III untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," kata Dasco.
Dasco menyarankan keuangan ACT diaudit. Soal ACT dibubarkan atau tidak, Dasco menyerahkan hal itu pada hasil penyelidikan.
"Itu kemudian akan secara otomatis apabila ada dugaan penyelewengan ke arah sana, tentunya kepolisian akan meminta diaudit dan bekerja sama dengan PPATK untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak," ucap Dasco.
"Masalah dibubarkan atau tidak dibubarkan tergantung hasil penyelidikan," lanjutnya.