SURABAYA, - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar meminta polisi segera menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.
Ia meminta agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Polisi, kata dia, harus bertindak tegas meskipun yang melanggar tokoh agama sekalipun.
"Hukum berlaku kepada siapa pun, tidak pandang bulu dan golongannya, apa status sosialnya, mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh," kata Marzuki seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (5/7/2022).
"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Kami enggak tahu, mau pondok pesantren, mau apa, mau Gang Dolly (eks prostitusi di Surabaya), mau apa, pokoknya melanggar dan pelanggarannya jelas, tindak saja sudah," ucapnya.
Ia meminta agar polisi tidak kalah dengan pihak manapun. Ia khawatir kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian menghilang apabila tidak menyelesaikan kasus yang ada.
"Itu penting sekali sehingga kalau ada kasus beres, ada kasus beres, rakyat tetap percaya kepada aparat. Kalau ada kasus enggak beres, lama-lama apalagi Jatim ada yang panas-panas, bisa-bisa main hakim sendiri di jalan," pungkasnya.
Diketahui, MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan semenjak Desember 2019. Statusnya pun telah menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jatim.