Kyai Jombang Bela Anak yang Jadi DPO Pencabulan, Gerindra: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan!

JAKARTA, - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta proses hukum terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati tetap berjalan.

"Proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan, lakukan pendekatan bertahap mulai dari persuasif sampai dengan represif sebagai pilihan terakhir," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Habiburokhman meminta polisi memberikan pemahaman kepada keluarga Mas Bechi. Ia menyebut meski yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih bisa melakukan pembelaan.

"Harus diberi pemahaman bahwa meski ditetapkan sebagai tersangka, tetapi anak Pak Kiai tetap memiliki hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam KUHP," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai sikap KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang meminta polisi tidak menangkap anaknya merupakan hal yang manusiawi. Namun, ia mengingatkan agar polisi tidak salah dalam mengambil tindakan.

"Soal kiai membela anaknya itu sebenarnya manusiawi dan masih dalam batas kewajaran. Polisi juga mesti lihat situasi dan kondisi dalam melakukan tindakan, jangan sampai terjadi ricuh yang lebih besar," pungkasnya.

Diketahui, MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan semenjak Desember 2019. Statusnya pun telah menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jatim.



sumber: www.jitunews.com