KLHK Jelaskan Ada Putusan Kasus Lingkungan Hidup yang Belum Dieksekusi

 JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memfasilitasi berbagai langkah untuk mempercepat eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Salah alasan masih adanya putusan...

sumber: www.republika.co.id