Sekda Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi Penyusunan RDTR

BENGKULU -- Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu EH, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DR, dan pihak ketiga HH. Mereka diduga melakukan...

sumber: www.republika.co.id