JAKARTA, - Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim menyoroti proses hukum terhadap MSAT anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri-santri putri di pesantren orang tuanya, terutama upaya polisi (Polres Jombang dan Polda Jawa Timur) menangkap MSAT.
Dia meminta kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dan dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.
"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB ini mengaku sedih dan menyayangkan adanya pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap MSAT.
Menurutnya dengan melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.
"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Luqman mendukung penuh upaya Polisi untuk menangkap MSAT secepatnya.
Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil.