JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Sri Utami ke Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten, berdasarkan...
sumber: www.republika.co.id