Desak Polisi Tangkap Abu Janda Gegara Sebar Hoax Anies Soal ACT, Bamus Betawi: Itu Provokasi

JAKARTA, - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad mendesak aparat kepolisian memproses hukum Permadi Arya atau Abu Janda yang mengunggah video Anies Baswedan soal ACT.  Menurutnya, video yang diunggah Abu Janda merupakan tindakan provokasi.

"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi. Karena video hoax itu sengaja dibikin dan disebarkan ke publik. Ini tidak boleh didiamkan," kata Riano dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022).

Rino mengatakan bahwa Abu Janda sudah berulang kali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Oleh karena itu, ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas dengan memperoses hukum semua pembuat gaduh tanpa pandang bulu.

"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif. Karena inkonsistensi dalam menerapkan hukum akan merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aturan hukum itu sendiri," ujarnya.

"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan Abu Janda ke polisi. Ia menyebut timnya sedang mengkaji kasus tersebut.

"Iya (ada rencana lapor). Kami sudah meminta team hukum atau LBH Bamus Betawi mempelajari dan mengkaji terkait kasus hoax tersebut sebagai dasar untuk melaporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.



sumber: www.jitunews.com