JAKARTA, – Selebritas Medina Zein dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (7/7) terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha. Medina dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Lantas, Razman Arif Nasution selaku pengacara Medina, mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya itu.
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan, sudah kami lakukan, tinggal menunggu dari respons jaksa penuntut umum," kata Razman, Jumat (8/7).
Selain itu, Razman memastikan pihaknya bakal menghormati proses hukum yang ada. Dia yakin Medina mampu menghadapinya.
"Medina Zein akan kuat, sabar menghadapi masalah hukum yang dijalani," imbuh pria 51 tahun itu.
Diketahui, Medina Zein ditangkap atas dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha. Hal itu lantaran Medina menuding Icha sebagai germo buntut cekcok jual-beli tas KW.