PP Muhammadiyah Minta Kasus Mas Bechi Harus Dilepaskan dari 'Anak Kiai'

JAKARTA, - Polisi masih mengusut kasus pencabulan di pondok pesantren Shiddiqiyyah yang menjerat Moch Sbchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran.

"Menurut saya, penting untuk menjadi pelajaran kita adalah, pertama, ketika orang melakukan perbuatan hukum dia harus dilepaskan dari atribut-atribut, misalnya janganlah misalnya 'anaknya kiai' atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," kata Abdul di Jakarta International Equestrian Park, Sabtu (9/7).

Abdul mengatakan bahwa di mata hukum semua orang sama kedudukannya. Ia minta kasus ini tidak dikaitkan dengan organisasi atau siapa orang tuanya.

"Karena sesuai dengan hukum di negara kita semua orang itu sama kedudukan hukumnya di negara, equality before the law," kata dia

"Mohon jangan dikaitkan dengan dia dari organisasi apa, dia anaknya siapa, atau dia punya jabatan apa. Tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat Indonesia jadi kembalinya kepada barang siapa, kan di dalam hukum itu barang siapanya yang penting," imbuhnya.

Abdul minta penyelidikan fokus pada permasalahan yang ada. Ia tidak ingin kasus ini tidak melebar.

"Kemudian kedua, lihat deliknya. Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," pungkasnya.



sumber: www.jitunews.com