Soal Pengunduran Diri Lili Pintauli dari KPK, Novel Baswedan Sebut Firli Lakukan Kebohongan Publik

JAKARTA, - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan kebohongan publik.

Firli, kata dia, mengaku tidak mengetahui terkait pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Padahal dalam putusan sidang etik terungkap Lili Pintauli mengajukan surat pengunduran diri  ke Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 Juni 2022.

Ia pun menyebut seluruh pimpinan KPK seharusnya sudah tahu terkait pengunduran Lili Pintauli.

"Dugaan kebohongan publik oleh pimpinan KPK. Lili mengundurkan diri pada sekitar tanggal 30 Juni 2022, surat pengunduran dirinya tentu disampaikan kepada pimpinan lainnya. Tetapi, dalam penyampaian kepada publik disampaikan Ketua KPK tidak tahu," tulis Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha, Senin (11/7/2022).

Novel Baswedan menyebut tidak hanya Lili Pintauli yang diduga melanggar kode etik terkait penerimaan gratifikasi akomodasi hotel dan tiket MotoGP Mandalika.

Lebih lanjut, ia menilai cara Lili Pintuli mengundurkan diri dari jabatannya di KPK dilakukan untuk menghindari sidang etik. Dengan demikian, fakta lain terkait dugaan pelanggaran kode etik tidak terungkap.

"Apakah ada pejabat KPK lain yang berbuat serupa? Apakah ada pihak yang membantu, berupaya untuk menutupi perbuatan Lili? Dengan tidak disidangkan akan membuat tidak terungkap semua hal tersebut," ujarnya.



sumber: www.jitunews.com