Pakar Hukum: RKUHP Urgen Apabila Bawa Paradigma Baru

 JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memiliki urgensi apabila membawa paradigma baru, modern, dan kekinian tentang hukum pidana. Meskipun Indonesia...

sumber: www.republika.co.id