Kemkumham Miliki 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan Napi

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham menetapkan 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan...

sumber: www.republika.co.id