Barang Bukti dari 126 Perkara di Majalengka Dimusnahkan, dari Uang Palsu, Senjata, hingga Amunisi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka musnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus di kantor Kejaksaan setempat, Selasa (19/7/2022).

sumber: jabar.tribunnews.com