Bakal Dipenjara 1 Tahun Lagi Jika Langgar Bebas Bersyarat, HRS: Pengacara Hati-hati Dalam Beri Informasi

JAKARTA, - Mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya akan dipenjara satu tahun lagi apabila melanggar ketentuan bebas bersyarat.

"Jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran, karena kalau sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang," kata Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

"Dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," sambungnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat memaklumi apabila pihaknya tidak menggembor-gemborkan informasi terkait kebebasannya. Ia pun mengatakan bahwa pengacaranya telah berhati-hari dalam memberikan informasi ke publik.

"Tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses kepulangannya tidak ramai. Ia menyebut pihaknya hanya mengurus administrasi dan langsung pulang pada esok harinya.

"Tadi pagi setelah salat subuh langsung dijemput dibawa ke Rutan Cipinang dan di sana kita menyelesaikan semua administrasi dan semua lancar, Insyaallah nanti akan disampaikan soal prosedur hukumnya, oleh para pengacara," urai dia.

Diketahui, eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersayarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Sebelumnya, ia mendekam dibalik jeruji penjara terkait kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor.



sumber: www.jitunews.com