Viral Video Pria Injak Alquran, Polisi Ungkap Motifnya

SUKABUMI, -Di sosial media seorang pria berinisial CER (25) menantang umat Muslim dan menginjak Alquran. Akibat aksinya tersebut, CER bersama istrinya SL (24) ditahan di Polres Sukabumi Kota. Polisi kemudian mengungkap alasan di balik pembuatan video tersebut.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan maka kemudian dapat diketahui modus operasi para pelaku di mana dasar pembuatan video ini diawali dengan kurang harmonisnya hubungan rumah tangga. Sang suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Mapolres, Kamis (5/5).

Zainal mengatakan bahwa jauh sebelum membuat video tersebut, sang istri sempat melakukan sumpah dengan menggunakan Alquran terhadap suaminya. Namun, sang suami melakukan kesalahan berulang kali.

"Karena perilaku suami jarang pulang maka kemudian atas keinginan istri pada tahun 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, istri meminta sang suami untuk membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin," ujarnya.

"Suami menyampaikan kata-kata yang mengganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam Alquran," lanjutnya.

Zainal mengatakan bahwa video lama tersebut disimpan di ponsel milik sang istri. Sang istri memiliki akses ke media sosial suami sehingga video tersebut digunakan sebagai ancamam jika suami melakukan kesalahan.

"Pada saat kemarin mereka sedang melakukan liburan di wilayah Pelabuhan Ratu, terjadi cekcok kemudian kata sang istri video yang sudah disimpan itu di upload di akun medsos suaminya. Jadi yang mengunggah adalah istrinya," kata Zainal.

Setelah diunggah, video tersebut menjadi viral dan dipermasalahkan.

"Mereka akhirnya kelabakan sendiri kemudian menghapus video tersebut," tuturnya.



sumber: www.jitunews.com