JAKARTA, - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menanggapi soal dua ambulans yang dipakai sejumlah warga untuk pergi ke Puncak, Bogor, Jawa Barat. Irma menyebut hal itu merupakan pelanggaran dan harus ditindak.
"Wah, ini jelas penyalahgunaan properti publik, ambulans milik siapa pun tentu itu melanggar hukum dan harus ditindak," kata Irma kepada wartawan, Minggu (8/5).
Irma mengatakan bahwa kepatuhan dan kedisiplinan rakyat harus ditingkatkan. Menurutnya, perlu ada sanksi kepada pelanggar hukum.
"Kepatuhan dan kedisiplinan rakyat memang harus ditingkatkan, punishment terhadap yang punya ambulans, pengendara ambulans dan penggunanya, harus diberi pelajaran sesuai kesalahan yang dilakukan, agar peristiwa seperti itu tidak terulang," kata Irma.