Viral Rombongan Sepatu Roda, Polisi Beri Sanksi

JAKARTA, - Di media sosial viral video rombongan sepatu roda yang melintas di tengah jalan Gatot Subroto. Polisi memberikan sanksi teguran kepada rombongan tersebut.

"Dari pihak kepolisian wajib hukumnya memberi tindakan represif nonjustitial atau repressive justitial. Dan karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberi peringatan edukasi dan pendidikan," kata Kabid Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/5).

Sambodo mengacu pada Pasal 105 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sambodo mengatakan bahwa rombongan pesepatu roda menimbulkan gangguan keamanan, serta kelancaran lalu lintas.

"Di dalam Pasal 105 UU LLDAJ disebutkan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib. Mencegah hal-hal yang dapat merintangi-membahayakan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan serta dapat menimbulkan kemacetan jalan," kata Sambodo.

"Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda tersebut menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran serta keselamatan lalu lintas di jalan. Ketika mobil misalnya menghadapi para pesepatu roda ini, kemudian ada perlambatan, mengerem mendadak dan sebagainya, dia menghindar ke kiri dan ke kanan untuk menghindari para pesepatu roda ini, tidak tertutup kemungkinan ketika dia menghindar atau mengerem atau memperlambat laju kendaraannya itu bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Jadi apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia DKI Jakarta, Muhammad Ical Sal, menyampaikan permintaan maaf soal rombongan roller skate.

"Apa pun yang telah terjadi, saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya, terutama Wagub dan Gubernur, yang sangat respons kepada sepatu roda ini," kata Ical dalam jumpa pers di Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami tidak akan ulangi lagi kami, akan buat pernyataan dan BAP dan serahkan pertanggungjawaban itu," lanjutnya.



sumber: www.jitunews.com