Undang Pasangan Gay Ragil dan Fred di Podcast, Kriminolog: Deddy Corbuzier Dapat Diproses Pidana

JAKARTA, - Kriminolog, Achmad Hisyam menyoroti Podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay dengan judul 'Tutorial jadi gay' .

Menurutnya jika episode podcast dimaksud dianggap mengandung muatan narasi pornografi maka Ditkrimsus Polda Metro Jaya dapat memproses pidana pemilik dan pengelola channel tersebut dengan menggunakan UU ITE.

"Juga silakan cek episode-episode terdahulu. Apakah narasi pornografi juga berulang kali muncul dalam episode-episode channel tersebut?," kata Achmad Hisyam di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

"Jika ya, maka patut disayangkan bahwa Kominfo dan Polri selama ini tidak cukup awas terhadap channel yang notabene punya follower sangat banyak," imbuhnya.

Dia menambahkan langkah tersebut layak dilakukan, terlebih mengingat bahwa masalah LGBT sama sekali tidak terakomodasi dalam UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Akibatnya, perbuatan memroduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum," tukasnya.



sumber: www.jitunews.com