Soal 'Layangan Putus' Versi ASN, Politikus PKS: Wajib Diusut

JAKARTA, - Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, Damsir Khalik, ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan zina. Suami Briptu Suci berstatus sebagai ASN di Pemkab Ogam Komering Ilir.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa laporan tersebut harus diusut.

"Wajib diusut, mesti ada tim yang dibentuk. Boleh jadi ada kejadian serupa di tempat lain," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (10/5).

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan bahwa ASN harus menjadi contoh teladan. Mardani mengatakan bahwa semua pihak harus mengusut kasus ini sesuai kewenangannya.

"ASN harus jadi contoh teladan. Apalagi posisinya sudah lumayan, kasubag. Mesti ditelusuri di mana lubangnya hingga terjadi kejadian ini. Dokumen kependudukan mestinya akurat. Semua pihak perlu mengambil porsi menyelesaikan masalah ini," kata Mardani.

Seperti diketahui, di media sosial viral curahan hati Suci mengenai rumah tangganya. Suci kemudian melaporkan suaminya ke Polda Sumsel.
Suci merasa ditipu karena Damsir mengaku masih lajang saat menikahinya, namun diketahui sang suami telah memiliki anak berusia 4 tahun dari hubungannya dengan seorang wanita berinisial W.



sumber: www.jitunews.com