BPN Sumedang Jelaskan Soal Lahan Bekas HGU Margawindu Citengah, Ternyata Statusnya Seperti Ini

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang menjelaskan status lahan bekas hak guna usaha (HGU) Margawindu di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan

sumber: jabar.tribunnews.com